Bandar Lampung, Seputarkotaraya.com — Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas kendaraan bermotor yang terus bertambah setiap tahunnya, ada satu tantangan besar yang masih menghantui: masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.


Bayangkan, dari hampir 52 juta kendaraan yang jatuh tempo pajaknya hingga Juni 2026, baru sekitar 24 juta yang memenuhi kewajiban. Artinya, masih ada 27 juta kendaraan "nakal" yang belum menyetor pajak. Angka ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor Samsat.


Pernyataan itu disampaikan tegas oleh Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Jasa Raharja, saat membuka Rakornas Samsat 2026 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7). Bukan sekadar rapat tahunan biasa, forum ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, hingga seluruh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Indonesia.


"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita bisa menyusun strategi yang tepat sasaran sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin di hadapan para peserta.


Menurutnya, kunci utama meningkatkan kepatuhan wajib pajak bukan hanya dengan razia atau surat teguran, melainkan membangun ekosistem data yang terintegrasi. Ketika data registrasi kendaraan, perpajakan, hingga informasi penunjang lainnya bersatu, kebijakan yang lahir akan lebih manusiawi, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Rakornas tahun ini mengusung tema besar: "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB." Panjang memang, tapi intinya sederhana: kolaborasi bukan pilihan, tapi keharusan.


Awaluddin menegaskan bahwa sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja bersama pemerintah daerah tidak boleh berhenti di tataran koordinasi biasa.


"Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan begitu, setiap kebijakan lebih adaptif dan pelayanan Samsat menjadi semakin mudah, cepat, serta memberikan kepastian bagi masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan bahwa Rakornas kali ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong inovasi di setiap daerah.


"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan saling berbagi pengalaman dan terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal," ujar Fatoni.


Digitalisasi: Bukan Sekadar Gaya, Tapi Kebutuhan

Di era serba digital, Jasa Raharja mendorong percepatan transformasi Samsat berbasis teknologi. Bukan hanya untuk mempermudah administrasi, tapi juga menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.


Melalui pemanfaatan big data, integrasi lintas platform, hingga layanan berbasis aplikasi, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantri berjam-jam di kantor Samsat. Cukup dari rumah, beberapa klik, selesai.


Rakornas Samsat 2026 bukan sekadar ajang seremonial. Ini adalah panggung untuk memulai perubahan nyata. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern yang terintegrasi, bukan hanya demi mengejar target penerimaan negara dan daerah, tapi juga membangun budaya sadar pajak di kalangan masyarakat.


Karena pada akhirnya, pajak yang kita bayarkan akan kembali lagi untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan perlindungan bagi kita semua. Membayar pajak bukan beban, tapi investasi untuk masa depan bersama.