Poin Utama

  • Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
  • Kunjungan Wakil Menteri PPPA RI memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
  • Pemprov Sulteng terus meningkatkan layanan UPTD PPA melalui pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga layanan kesehatan bagi korban.
  • Melalui Program Berani Sehat, pemerintah menanggung biaya visum dan layanan medis yang belum dicover BPJS guna memastikan korban memperoleh akses keadilan.

Palu, Seputar Kotaraya – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Wamen PPPA juga meninjau langsung pelayanan yang diberikan UPTD PPA kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan layanan pendampingan, pemulihan korban, bantuan hukum, hingga dukungan pembiayaan layanan kesehatan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus.

Berdasarkan data Aplikasi SIMFONI PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah laporan telah mendekati 600 kasus. Namun demikian, tidak semua kasus dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan identitas korban dan mendukung proses pemulihan psikologis.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Fokus kami bukan pada publikasi kasus, tetapi memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh," ujar Reny.

Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menjalankan Program Berani Sehat, yang tidak hanya menyediakan layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga membiayai berbagai layanan kesehatan yang belum ditanggung BPJS.

Program tersebut mencakup pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lain yang diperlukan sebagai bagian dari proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan non-JKN dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Reny, kehadiran pemerintah sangat penting agar korban tidak terkendala biaya saat mengakses layanan kesehatan maupun memenuhi kebutuhan administrasi dalam proses penegakan hukum.

"Korban tidak boleh kehilangan kesempatan memperoleh keadilan hanya karena terbentur biaya, termasuk untuk kebutuhan visum maupun pelayanan medis lainnya. Pemerintah harus hadir memberikan solusi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Ia menambahkan, apabila kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi melalui APBN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mengupayakan dukungan pendanaan melalui APBD sesuai kemampuan fiskal daerah.

Kunjungan kerja Wamen PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah, S.Ag., M.H., Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.